Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Shabu Hachi Jelaskan Soal Larangan Kue Tidak Berlogo Halal

image-gnews
Shabu Hachi. shabuhachi.com
Shabu Hachi. shabuhachi.com
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Supervisor Shabu Hachi Gatot Subroto, Hario Aji merepons informasi yang beredar ihwal kue tart ulang tahun yang tidak berlogo halal tidak bisa dikonsumsi di outlet. Dia membenarkan hal itu. Menurut dia, hal itu berlaku bagi kue tidak belogo halal yang dibawa konsumen ke outlet.
 
"Namun, jika kue yang dibawa konsumen dari luar memiliki logo halal MUI, maka boleh dikonsumsi di Shabu Hachi," kata Hario kepada Tempo di outlet Shabu Hachi Gatot Subroto, Jakarta, Ahad, 24 November 2019.
 
Dia menuturkan kue yang dibawa memiliki logo halal, boleh dikonsumsi di outlet menggunakan piring dari Shabu Hachi. Sedangkan jika tidak memiliki logo halal, menurutnya, kue tidak dapat menggunakan piring milik Shabu Hachi. Alasannya piring dapat terkontaminasi.
 
Hario menjelaskan upaya itu dilakukan karena Shabu Hachi sedang memproses Sertifikasi Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia(MUI). Namun dia belum bisa memastikan kapan proses tersebut selesai.
 
Kendati begitu, Hario memastikan bahwa selebrasi ulang tahun seperti tiup lilin dan dokumentasi boleh diberlakukan di outlet. "Di sini sebenarnya hampir setiap hari ada yang merayakan ulang tahun," kata dia.
 
Pada kesempatan yang berbeda, Founder & CEO Hachi Group, Githa Nafeeza memastikan bahwa kue tart berlogo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan yang tidak berlogo, boleh dikonsumsi di outlet Shabu Hachi. Hal itu merespons informasi yang beredar ihwal kue tart tanpa logo halal MUI tidak boleh dikonsumsi di outlet. "Dua-duanya boleh. Baik yang berlogo halal, maupun yang tidak berlogo halal," kata Githa saat dihubungi, Senin, 25 November 2019.

Dia menjelaskan dulu sempat diberlakukan kebijakan yang berlogo halal boleh dikonsumsi memakai peralatan makan Shabu Hachi, sedangkan yang tidak berlogo halal itu diberikan piring dan garpu yang satu kali pakai(disposable), sehingga tidak terjadi apa yang disebut dengan kontaminasi.

"Namun karena kami tidak ingin dianggap membeda-bedakan, kemudian kami ubah, kami tetapkan untuk menggunakan piring dan garpu disposable untuk semua jenis kue tart," ujarnya.

Dia mengatakan Shabu Hachi memang sudah menjadi destinasi untuk perayaan ulang tahun. Untuk mengkonsumsi kue tart di outlet, Shabu Hachi menyediakan piring dan garpu untuk kue tart tersebut. "Untuk sertifikasi Halal MUI itu sudah kami miliki di tahun 2018," kata Githa.

Saat Tempo mengunjungi outlet Shabu Hachi, terlihat konsumen yang datang bersama keluarga. Sekitar 70 persen kursi yang tersedia, dipenuhi para konsumen siang itu. Di restoran tersebut konsumen bebas memilih makanan apa saja. Setiap meja, juga telah disediakan kompor untuk merebus dan untuk memanggang.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.


Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.


Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

8 hari lalu

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian IPB University, Prof. Nancy Dewi Yuliana. Dok Humas IPB University
Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

34 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

34 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

34 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

35 hari lalu

Direktur operasional American Halal Foundation (AHF) James Chambers dan Auditor Teknis Senior di Departemen Sertifikasi Halal Islamic Society of the Washington Area (ISWA) Aly Ghanim di pameran makanan halal Amerika Serikat di Pacific Place Mall, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

36 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

41 hari lalu

Dian Ayu Lestari (TEMPO/Mila Novita)
Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.